DAFTAR PENERIMA INSENTIF GURU BUKAN PNS DIKMEN TAHUN 2016 DAN SKTP SEMESTER 2 TA 2016 DAN INFO PENCAIRAN TPG TAHUN 2016 GURU BUKAN PNS DIIKMEN
Intipendidikan.com - dikutip dari Laman abidillahakmal.blogspot.co.id Berikut Kami Sampaikan DAFTAR PENERIMA INSENTIF GURU BUKAN PNS DIKMEN TAHUN 2016 DAN SKTP SEMESTER 2 TA 2016 DAN INFO PENCAIRAN TPG TAHUN 2016 GURU BUKAN PNS DIKMEN.
Bagi Guru yang sudah SKTP tapi dananya belum terbayar silahkan datang ke Bidang PMPTK selambatnya hari Sabtu tanggal 14 Janauari 2017 dengan membawa kelengkapan foto copy berkas :
1. Kartu identitas ptk dan kartu nrg
2. Sertifikat pendidik
3. Rekening bank ntb yang masih aktif
4. NPWP
5. SKPT dan jadwal pelajaran smester 1 tp 2016/2017
6. Sk tugas tambahan smester 1 tp 2016/2017
7. Rekapitulasi daftar hadir bulan juli sd desember 2016
8. Foto copy sk infasing bila ada
9. Foto copy sk pengangkatan guru bukan PNS tahun 2016
10. Surat pernyataan kepala sekolah tentang kebenaran skpt dan rekap absen.
11. Rekening Bank
Download Disini Nama-Nama Penerimanya
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Bagi Guru yang sudah SKTP tapi dananya belum terbayar silahkan datang ke Bidang PMPTK selambatnya hari Sabtu tanggal 14 Janauari 2017 dengan membawa kelengkapan foto copy berkas :
1. Kartu identitas ptk dan kartu nrg
2. Sertifikat pendidik
3. Rekening bank ntb yang masih aktif
4. NPWP
5. SKPT dan jadwal pelajaran smester 1 tp 2016/2017
6. Sk tugas tambahan smester 1 tp 2016/2017
7. Rekapitulasi daftar hadir bulan juli sd desember 2016
8. Foto copy sk infasing bila ada
9. Foto copy sk pengangkatan guru bukan PNS tahun 2016
10. Surat pernyataan kepala sekolah tentang kebenaran skpt dan rekap absen.
11. Rekening Bank
Download Disini Nama-Nama Penerimanya
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Sumber https://www.intipendidikan.com/
Posting Komentar untuk "DAFTAR PENERIMA INSENTIF GURU BUKAN PNS DIKMEN TAHUN 2016 DAN SKTP SEMESTER 2 TA 2016 DAN INFO PENCAIRAN TPG TAHUN 2016 GURU BUKAN PNS DIIKMEN"